Andhikaboy
Pmii Rayon ushuluddin
Saturday, April 27, 2013
Friday, April 26, 2013
Pertayaan kritis
Apa Arti Pertanyaan Ujian/Tugas? Analisa (Analyse) Mengidentifikasikan pokok pikiran, bagaimana relasi antar pokok pikiran, membandingkan dengan standard/teori apa yang telah kamu ketahui sebelumnya Deskripsikan (Describe) Menulis secara detail suatu pokok pikiran atau gambaran dari suatu hal dalam bentuk urutan yang logis atau sebagai suatu cerita Pendapat (Comment on) Memberikan pendapat berdasarkan cara pandang anda. Biasanya penguji ingin tahu bagaimana anda memandang suatu permasalahan. Kritisi (Critizice) Berikan pendapat pribadi anda terhadap suatu pernyataan atau teori dalam kerangka benar atau salah, dan berikan alasannya termasuk bukti-bukti atau illustrasi, tanpa ada kesan untuk menyerang. Definisikan (Define) Pemberian arti secara formal kepada suatu hal dengan berisikan kata-kata kunci, termasuk penjelasan dari kata-kata kunci tersebut. Evaluasi (Evaluate) Memberikan penilaian terhadap sesuatu (bisa berupa penilaian kebenaran atau penting/tidak peting), masukkan pula pendapat anda Periksa (Check) Memeriksa suatu subyek sesuai kriteria dalam pertanyaan tanpa perlu ada penjelasan Jelaskan (Explain) Berikan interpretasi, sederhanakan permasalahannya, dan eksplorasi hubungan yang ada secara detail Illustrasikan/Contohkan (Illustrate) Memberikan contoh yang nyata, memberikan komparasi dengan hal nyata atau menganalogikan dengan sesuatu Bandingkan (Compare) Tunjukkan perbedaan dan kesamaan Kontraskan (Contrast) Tunjukkan perbedaannya saja Diskusikan (Discuss) Investigasikan atau memeriksa dengan memberikan argument, menampilkan perdebatan baik yang pro maupun yang kontra Review Memeriksa subyek secara kritis dari segala segi pandangan yang mungkin dan berbeda-beda Tuliskan (Write) Tuliskan tanpa memberikan pendapat Simpulkan (Summarize) Berikan secara singkat pokok-pokok pikiran tanpa penjelasan detail atau contoh Buktikan (Prove/Justify) Tunjukkan apakah benar atau salah (salah satu) dengan memberikan bukti dan argumentasi Berikan langkah (Procedure) Deskripsikan langkah-langkah menjalankan suatu aktivitas secara berurutan Proposalkan (Propose) Plan of Action untuk menjalankan suatu aktivitas secara lebih komprehensif, mencakup alasan, table waktu, sumber daya, dan biaya (Lengkah menjawab 5W+1H) Rasionalkan (Rationalize) Berikan alasan (jawaban dari pertanyaan why?) Gambarkan/Diagram Membuat illustrasi dalam bentuk gambar/flowchart Outline Berikan kerangka atau pokok-pokok kesimpulan dalam suatu bentuk yang terorganisasi secara logis Terjemahkan (Interpret) Menuliskan kembali subyek sehingga lebih jelas (explicit); biasanya juga memberikan pendapat Relasikan (Relate) Mencari interrelasi (hubungan) dari berbagai macam subyek dan berikan argument anda untuk menjustifikasi hubungan tersebut Observasi (Observe) Perhatikan dan catat suatu obyek tanpa ada pendapat Rancang (Design) Mendefinisikan kebutuhan-asumsi-keterbatasan rancangan, menceritakan langkah-langkah merancangan dan hasil dari setiap langkah, menunjukkan hasil rancangan (gambar/skema/prototype) Lakukan (Follow through) Mensimulasikan/melakukan langkah-langkah yang diminta, tuliskan semua pengalaman/hambatan/hal yang dipelajari dalam setiap langkah2 tersebut
Islam Modern
KATA
PENGANTAR
Dengan
mengucap rasa syukur Alhamdulillah kita ucapkan kepada Allah SWT, yang telah
memberikan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan
makalah yang berjudul “Aliran Pemikiran Modern dalam Islam” demi memenuhi tugas
mata kuliah pengantar studi islam ini dengan tepat waktu.
Tidak
lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu kami demi terselesaikannya tugas pembuatan makalah ini. Terutama
kepada Bapak Dr.H.Hammis.Syafaq.M.FIIL.I selaku dosen mata kuliah pengantar
studi islam yang setia membimbing kami dan teman-teman yang ikut membantu dalam
penyelesaian makalah ini.
Kami
sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka kami sangat
mengharap kritik dan saran dari semua pembaca demi kesempurnaan pembuatan
makalah selanjutnya. Dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Surabaya,
03 Januari 2013
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ 1
DAFTAR ISI................................................................................................ 2
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................. 3
1.2
Rumusan Masalah........................................................................ 3
1.3
Tujuan.......................................................................................... 3
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Islam Modern............................................................. 4
2.2 Beberapa Aliran Pemikiran Modern dalam Islam........................ 4-7
2.3 Nahdahtul Ulama (NU)& Muhammadiyah................................. 7-8
2.4 Model Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar....................................... 8-9
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan........................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Islam modernis timbul di sejarah islam yang disebut modern dan mempunyai
tujuan untuk membawa umat islam kepada kemajuan. Sebagai halnya di barat, di
dunia islam, gerakan islam modernis timbul dalam rangka menyesuaikan
pahan-paham keagamaan islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dengan jalan demikian pemimpin-pemimpin
islam modern mengharapkan akan dapat melepaskan umat islam dari suasana
kemunduran untuk selanjutnya dibawa kepada kemajuan.
Islam modern
yang seringkali dikelompokkan sebagai kebalikan dari islam tradisional
merupakan corak paham keislaman yang mulai intensif penggunaannya pada awal
abad ke 20 M. yaitu setelah timbulnya gerakan pembaharuan islam yang terjadi di
beberapa Negara meyoritas berpenduduk islam, seperti Saudi Arabia, Mesir,
Turkey, Pakistan, dan Indonesia.
1.2
Rumusan
Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan Islam Modern?
- Bagaimanakah Perbedaan
1.3 Tujuan
Islam Modern
adalah islam yang mempunyai tujuan untuk membawa umat islam kepada kemajuan dan
ajaran yang modernis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Islam Modern
Kata modern yang berada
di belakang kata islam, berasal dari bahasa inggris modernistic yang berarti
model baru. Selanjutnya dalam kamus umum bahasa Indonesia, Kata modern
diartikan sebagai yang terbaru secara baru, mutakhir. Selanjutnya kata modern
erat pula kaitannya dengan kata modernisasi yang berarti pembaharuan
atau tajdid dalam bahasa arabnya. Dalam masyarakat barat modernisasi
mengandung arti pikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah paham-paham,
adat-istiadat lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang
ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kata tersebut
selanjutnya masuk kedalam literature islam yang berarti upaya yang
sungguh-sungguh untuk melakukan interpretasi terhadap pemahaman, pemikiran, dan
pendapat tentang masalah keislaman yang dilakukan oleh pemikiran terdahulu
untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.
2.2 Beberapa Aliran Pemikiran Modern dalam Islam
Jika diteliti lebih cermat secara global, dikalangan
umat islam terdapat empat orientasi pemikiran idiologis yang dianggap mewakili
kelompok-kelompok yang ada: tradisionalis-konservatif, revormis-modernis,
radikal puritan, dan sekuler liberal.
Kelompok tradisionalis-konservatif adalah mereka
yang menentang kecenderungan pembaratan (westernizing) yang terjadi pada
beberapa abad yang lalu atas nama islam, seperti yang dipahami dan dipraktikkan
dikawasan-kawasan tertentu.
Kelompok reformis-modernis adalah kelompok yang
memandang islam sangat relevan untuk semua lapangan kehidupan, public, dan
pribadi.
Pemikiran islam modern ini merupakan pemikiran yang
memiliki kecenderungan untuk mengambil beberapa pemikiran barat yang modern,
rasional, bahkan liberal,[1] atau menefsirkan islam
melalui pendekatan rasional untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.[2]
Kelompok modernis ingain menjadikan agama sebagai
landasan dalam menghadapi modernitas. Menurutnya, agama tidak bertentangan dengan perkembangan zaman modern, sehingga
mereka ingin menginterprestasikan ajaran-ajaran agama sesuai dengan kebutuhan
modern.
Kelompok ini menganjurkan penafsiran ulang atas
islam secara fleksibel dan berkelanjutan, sehingga umat islam dapat
mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesuai dengan kondisi modern. Kelompok
ini ada yang menyebutnya sebagai neomu’tazilah.
Kecenderungan modernisasi pemikiran islam muncul
pada abad ke-19 sebagai tanggapan atas pembaratan rezim dan pemerintahan Eropa.
Kultur elit muslim saat itu terbagi menjadi kelompok yang terbaratkan dan
kelompok tradisional, dan kelompok modernis mencoba untuk mempersatukannya.
Kaum radikal-puritan adalah kelompok yang juga
menafsirkan islam berdasarkan sumber-sumber asli yang otoritatif, sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan kontemporer, tapi mereka sangat keberatan dengan tendensi
modernis untuk membaratkan islam. Kelompok ini melakukakn pendekatan konsevatif
dalam melakukakan reformasi keagamaan, bercorak literalis, dan menekankan pada
pemurnian doktrin (purifikasi). Kelompok ini juga bias disebut kelompok
fundamentalis.
Bagi kelompok radikal-puritan ini, syariah memang
fleksibel dan bias berkembang untuk memenuhi kebutuhan yang terus berubah,
tetapi penafsiran dan perkembangan harus dilakukan melalui cara islam yang
murni. Maka mereka mengkritik gagasan-gagasan dan praktik-praktik kaum
tradisional, dan menganggapnya sebagai suatu hal yang bit’ah. Dan yang
memperkenalkan intelektual pemikiran fundamentalis adalah Ibnu Taimiyah yang
meninggal pada tahun 1328.
Sebuah gerakan pemikiran bercorak fundamentalis
pernah muncul pada abad ke-18, di Najd (Sekarang Saudi Arabia). Bernama
Wahabiyah , dibawah pimpinan Muhammad bin Abd Al-Wahhab (1703-1787). Tokoh lain
dari gerakan fundamentalis adalah Abu A’la Al-Maujudi di Pakistan (1903-1979).
Dan Seyyed Qutb (1906-1966) di Mesir dan K.H. Ahmad Dahlan (1868-1923) di
Indonesia.
Menurut sebuah penelitian, ada beberapa kelompok
radikal yang muncul karena jauh dari kehidupan modern. Sebagai contoh, penganut
khawarij dan wahabiyah muncul sebelum masuknya modernisasi di dunia Arab.
Bahkan disebut kelompok yang muncul di suatu wilayah yang tidak pernah disentuh
oleh dunia luar, Najd. Muhammad bin Abdul Wahab sebagai tokoh yang memperkenalkan
faham Wahabiyah. Dan wahabiyah muncul sebagai gerakan yang merepresentasikan
bentuk primitif.
Ikhwanul
Muslimin adalah kelompok fundamentalis di Mesir, kaum ini tidak mampu
menghadapi realitas yang ada di sekitarnya, lalu berdirilah Muhammadiyah yang
didirikan K.H. Ahmad Dahlan. Tokoh ini tidak pernah hidup pada kebudayaan barat
dan tidak pernah mendapatkan pendidikan barat dalam arti yang sebenarnya.
Dalam sebuah penelitian ditemukan, bahwa untuk
menjadi seorang muslim Indonesia tanpa disertai hubungan organisasi tertentu
kurang begitu dinikmati karena kesadaran umat islam agaknya masih dilihat
terlalu umum, sehingga memberi makna sosiologis dalam kehidupan bermasyarakat
secara luas dan kenyataan sosiologis itulah yang terjadi di Indonesia. Sehingga
wajar sekali jika pengelompokkan masyarakat dalam islam di Indonesia terus
berkembang hingga puluhan bahkan ratusan. Perdebatan yang terjadi diantara
mereka bukanlah tentang pokok-pokok agama melainkan bagaimana memanifestasikan
ajaran islam pada kehidupan sosial sebagaimana yang terjadi pada kemunculasn
beberapa pemikiran teologi dan filsafat di dunia islam pada abad klasik.
Disamping alasan di atas, ada alasan lain yang menjadi orientasi ideologis dari
pemikiran diatas, yaitu pemahaman yang berbeda, diantara mereka dalam memahami
islam.
Dalam kajian modern tentang sejarah umat islam
ditemukan bahwa perbedaan pemahaman itu memicu persaingan dan konflik sesame
agama dalam menghadapi tantangan modernitas. Seiring dengan perkembangan islam
dan munculnya ijtihad-ijtihad baru paham-paham tersebut bukan sekedar pengakuan
legalitas politik. Melainkan juga bereksis pada paham keagamaan.
2.3 Nahdhatul
Ulama (NU) dan Muhammadiyah
Pemahaman idiologi
keagamaan sangat beragam di Indonesia, terutama di dalam masyarakat jawa, hanya
dikenal adanya islam NU dan islam Muhammadiyah, NU sering dilihat sebagai
kelompok tradisionalis, sementara kelompok muhammadiyah sebagai kelompok
modernis, namun pendapat ini kemudian dianggap tidak layak lagi, karena dalam
perkembangan selanjutnya NU bersifat lebih terbuka terhadap modernitas. Bahkan
dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Arbiyah Lubis, bahwa muhammadiyah
termasuk dalam kelompok tradisionalis-modernis, dimana muhammadiyah tampil
sebagai modernis hanya dalam dunia pendidikan. Akan tetapi dalam memahami teks
al-quran dan hadits sebagai sumber ijtihad, muhammadiyah berada dalam kelompok
tradisionalis.
tidak boleh diamalkan, karena
akan berdosa dan berimplikasi buruk terhadap akidah. Beberapa hal yang menjadi perbedaan antara NU dan
muhammadiyah adalah bahwa NU tidak menolak beberapa praktik ritual yang tidak
tertulis dalam hadits shahih, atau tidak sesuai dengan pemikiran modern, karena
menurut mereka sesuatu yang tidak tercantum dalam hadits shahih itu tidak berarti
bertentangan muhammadiyah menganggap
sesuatu yang tidak tercantum dalam hadits shahih dianggap sebagai sesuatu yang
menyimpang dari ajaran islam dan
Seperti dalam bentuk praktik ritual di waktu sholat jumat, NU menggunakan
dua adzan, sementara mjuhammadiyah menggunakan satu adzan. Bentuk mimbar yang
digunakan juga berbeda, NU menggunakan mimbar bertongkat, sementara
muhammadiyah menggunakan bentuk mimbar modern. Adapun perbedaan lain yang
sangat mencolok adalah dalam penetapan
awal puasa dan hari raya, kelompok NU dalam menetapkan awal bulan puasa dan
hari raya (ID) berpegang pada konsep rukyah, sementara muhammadiyah
berpegang pada hisab. Dalam pelaksanaan shalat tarawih kelompok NU
berpegang pada jumlah 20 rakaat, sementara muhammadiyah berpegang pada jumlah 8
rakaat. Dalam pelaksanaan shalat id kelompok NU melakukannya di masjid,
sedangkan muhammadiyah di lapangan terbuka.
2.4 Model Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar
Banyak
diantara umat islam yang memiliki pandangan bahwa untuk melakukan suatu
perubahan dalam masyarakat adalah dengan menggunakan kekerasan (Al-unuf).
Alasan yang dijadikan untuk meligimitasi pandangan tersebut adalah konsep
jihat. Pemikiran semacam ini muncul dimana-mana sehingga banyak ditemukan
tindakan kekerasan yang dilakukan oleh umat islam dengan mengatas namakan
agama.
Pemikiran semacam ini, menurut Jawdat Sa’id
dalam kitabnya Mafhum al-Taghyir. Di ibaratkan dengan orang melihat
matahari yang kemudian menyimpulkan bahwa matahari yang kemudian mengelilingi
dirinya (bumi), tetapi ia tidak tahu bahwa yang terjadi sebenarnya adalah
sebaliknya. Demikian juga dengan mereka yang melakukan kekerasan dengan
mengatas namakan agama, ia memiliki pandangan bahwa kekerasan akan
menyelesaikan masalah, tetapi ia tidak tahu bahwa yang terjadi adalah sebaliknya,
bahwa kekerasan yang dia lakukan akan memunculkan kekerasan berikutnya. Banyak
factor yang mempengaruhi seseorang untuk berbuat kekerasan, diantaranya adalah
keinginan untuk mempersatukan umat islam dalam satu bentuk pemikiran, sehingga
ia terjebak dalam suatu sikap yang cenderung menyalahkan orang lain yang tidak
sepahaman. Mereka yang terjebak benar, sehingga mudah menyalahkan orang lain.
Menghindari
kekerasan secara fisik bisa diawali dengan menjaga lisan kita untuk tidak mudah
menyalahkan orang lain, menghina orang lain, mengejek orang lain, dan itu harus
diawali dengan membersihkan hati kita
dari segala penyakit iri, dengki, benci, dengan menanamkan cinta kepada
orang lain. Muhammad Iqbal pernah mengatakan, hiduplah bersama manusia dengan
bermodalkan cinta, niscaya engkau akan melihat cahaya di setiap tempat.
Jadi pemikiran untuk
menginstropeksi diri sendiri dan mengakui kelemahan dan kesalahan adalah
langkah awal yang harus dilakukan dalam upaya untuk mendamaikan umat islam,
karena cara inilah yang telah ditempuh oleh para Nabi sebagaimana yang tertulis
dalam al-Quran, walataj’al fi qulubina ghillan li alladzina amanu.
Kelompok
fundamentalis, radikal dan sekuler, sama-sama tidak mengikuti cara ini, karena
mereka sama-sama mengedepankan sikap kebencian terhadap kelompok lain dalam
menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan umat Islam. Oleh
karena itu setiap orang memiliki kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya tanpa
harus menunggu izin dari orang lain, karena orang lain tidak berhak untuk
melarangnya. Demikian juga dengan beragama seseorang tidak berhaak di paksa
oleh orang lain untuk memeluk suatu agama, karena dalam ayat al-Quran
disebutkan la ikraha fi al-din, tidaka ada paksaan dalam beragama
sehingga seseorang memiliki hak untuk tidak beragama jika itu sudah menjadi
keyakinannya. Hal ini dapat dimaklumi karena Allah sendiri tidak suka dengan
orang munafik. Oleh karena itu Islam tidak melegitimasi bentuk kekerasan
dijadikan upaya untuk melakukan perubahan.
BAB
III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Islam modernis adalah upaya yang sungguh-sungguh untuk melakukan
interpretasi terhadap pemahaman, pemikiran, dan pendapat tentang masalah
keislaman yang dilakukan oleh pemikiran terdahulu untuk disesuaikan dengan
perkembangan zaman.
DAFTAR
PUSTAKA
Husain Abdullah, Muhammad. Studi dasar-dasar pemikiran islam. Bogor:
Pustaka Thariqul Izzah, 2002
Munir, A. dan Sudarsono. Aliran Modern dalam Islam. Jakarta :
PT. Rineka Cipta, 1994
Nata, Abuddin. Peta Keragaman
Pemikiran Islam di Indonesia. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001
Sani, Abdul. Perkembangan
Modern dalam Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1998
Supadie, Didiek Ahmad dan Sarjuni. Pengantar Studi Islam. Jakarta
: Rajawali Pers, 2011
Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya. Pengantar Studi Islam.
Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2012
Subscribe to:
Comments (Atom)